BADUNG – Aroma dugaan penyimpangan di tubuh Polres Badung kian menyengat dan memantik kegelisahan publik. Nama Mantan Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan pemalakan dana hingga Rp500 juta terhadap para anggota DPRD Kabupaten Badung. Namun bukan hanya mantan Kapolres yang disorot, perhatian kini mengarah tajam kepada Wakapolres Badung saat ini, Kompol I Gede Suarmawa, S.H., yang diduga mengetahui—atau setidaknya tidak mungkin tidak mengetahui—kondisi dan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya sendiri.
Informasi dari lapangan menyebutkan, AKBP M. Arif Batubara dikabarkan telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Namun hingga detik ini, belum ada satu pun keterangan resmi yang disampaikan kepada publik oleh Kabidhumas Polda Bali, memunculkan tanda tanya besar dan spekulasi luas di tengah masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Badung, Wayan Yadnya, menyampaikan pernyataan keras dan terbuka. Ia menilai, bila dugaan tersebut benar dan pemeriksaan hanya berhenti pada mantan Kapolres, maka penegakan etik dan hukum di internal Polri patut dipertanyakan.
> “Semestinya Wakapolres Badung yang saat ini dijabat Kompol I Gede Suarmawa, S.H. juga diperiksa oleh Propam Mabes, bahkan harus dinonjobkan sementara. Beliau lebih tahu situasi dan kondisi wilayah Badung, pernah menjabat Kasat Intel dan Kabag Ops Polres Badung. Tidak mungkin tidak tahu,” tegas Wayan Yadnya.
Dugaan Iuran DPRD dan Aliran Dana Rp500 Juta
Sumber-sumber di lapangan mengungkapkan adanya dugaan pemotongan atau iuran sebesar Rp10 juta per anggota DPRD Badung yang jumlahnya mencapai 45 orang. Jika ditotal, dana tersebut disebut-sebut mencapai sekitar Rp500 juta. Skema ini diduga dilakukan dalam dua tahap dan dikaitkan dengan upaya “pengamanan” suatu persoalan hukum, termasuk mempercepat pembukaan police line agar sebuah kasus—yang disebut-sebut terkait peristiwa kebakaran—tidak melebar ke mana-mana.
Dalam proses klarifikasi awal oleh Propam Polda Bali, disebutkan bahwa Ketua DPRD Badung sempat tidak mengakui adanya pemotongan gaji Rp10 juta per anggota. Namun situasi berubah setelah Tim Itwasum Mabes Polri turun langsung ke Bali. Dalam klarifikasi lanjutan, Ketua DPRD Badung akhirnya mengakui adanya pemotongan tersebut, meskipun tujuan penggunaan dana itu kemudian disebut-sebut “dibelokkan” narasinya, dengan penegasan bahwa uang tersebut bukan untuk oknum Polres Badung.
Pernyataan ini justru memantik kemarahan dan kecurigaan publik. Salah satu tokoh masyarakat Badung melontarkan peringatan keras yang sarat pesan moral:
> “Ingat, jangan bohong. Jangan melawan Tuhanmu.”
Wakapolres dalam Pusaran Tanggung Jawab Moral dan Jabatan
Sorotan terhadap Wakapolres Badung bukan tanpa alasan. Dengan rekam jejak sebagai Kasat Intel dan Kabag Ops, Kompol I Gede Suarmawa dinilai memiliki pemahaman mendalam terhadap dinamika wilayah, aktor-aktor kunci, serta pergerakan isu sensitif di Badung. Publik mempertanyakan, apakah seorang pejabat dengan posisi strategis tersebut benar-benar tidak mengetahui adanya dugaan pengumpulan dana ratusan juta rupiah yang melibatkan para wakil rakyat?
Desakan agar Wakapolres ikut diperiksa bahkan dinonjobkan sementara dinilai sebagai langkah wajar demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum internal Polri.
Ujian Nyata Pernyataan Kapolri
Pernyataan keras Kapolri yang pernah menggema ke seluruh jajaran—
“Tak mampu bersihkan ekor, kepalanya saya potong”—
kini berada di titik ujian paling krusial.
Kasus di Badung ini bukan sekadar soal satu atau dua nama, melainkan soal keberanian institusi membuka fakta apa adanya. Bila dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya karier seorang perwira, tetapi integritas Polri secara keseluruhan.
> “Kalau benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini tamparan keras bagi institusi dan kepercayaan rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat Badung lainnya.
Masih Dugaan, Tapi Publik Menunggu Ketegasan
Hingga kini, status AKBP M. Arif Batubara masih menjadi tanda tanya: apakah masih dalam proses pemeriksaan Propam Mabes, atau menunggu sidang KKEP. Upaya konfirmasi awak media kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil, lantaran WhatsApp mantan Kapolres Badung tersebut tidak aktif.
Seluruh rangkaian peristiwa ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan menyeluruh oleh Propam Mabes Polri, Itwasum, dan pengawas internal lainnya. Namun satu hal pasti: publik Badung dan Bali kini menunggu ketegasan nyata.
Apakah Polri benar-benar membersihkan institusinya hingga ke level pimpinan,
atau justru membiarkan dugaan ini tenggelam dalam senyap kekuasaan?
Jawabannya akan menjadi penentu, apakah semboyan bersih-bersih Polri hanya slogan, atau prinsip yang ditegakkan tanpa pandang pangkat dan jabatan.
(Red/ INS)


