Alapalapnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes urine terhadap ratusan warga binaan, khususnya yang tersangkut perkara narkoba, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dan terukur dengan pengawasan ketat petugas, guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memastikan lingkungan Rutan Kelas I Tangerang benar-benar bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, baik oleh warga binaan maupun pihak internal. Rutan harus menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Irhamuddin.
Ia menambahkan, pengawasan dan langkah preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program P4GN, sekaligus memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Sheftia)


