Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus COD

Share

Alapalapnews.com – Kab. Metro Lampung – Kepolisian Resor Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) serta mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kejadian bermula pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 23.55 WIB di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban yang hendak menjual sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku membawa kabur motor tersebut dengan memanfaatkan kelengahan korban — kunci kendaraan masih tergantung di motor. Korban pun segera melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta analisis lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi langsung menggiring REW ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Ia juga mengaku sebelumnya telah dua kali melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura meminjam motor teman, lalu tidak mengembalikannya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor,” ujar AKBP Hangga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang belum dikenal.

“Jangan meninggalkan kunci di kendaraan, dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai. Kejahatan bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan. Jangan beri peluang sedikit pun kepada pelaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat.

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

(Taufik)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *