Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4

Share

Alapalapnews.com – Metro, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 21 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (33), warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan kendaraan roda empat.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kediamannya. Bertindak cepat, petugas melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapati pelaku tengah berada di rumah. Tanpa perlawanan, AS langsung diamankan oleh anggota Tekab 308 Presisi.

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal pada Jumat, 18 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Jl. Cumi-cumi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Pada saat itu, pelaku meminjam mobil Daihatsu Xenia milik korban dengan alasan hendak berangkat ke Bandar Lampung untuk menemui sepupunya.

Namun hingga berbulan-bulan berlalu, pelaku tidak pernah mengembalikan kendaraan tersebut. Korban mencoba menghubungi telepon pelaku, namun nomor tersebut sudah tidak aktif dan pelaku menghilang tanpa kabar, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Metro: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Tim Tekab 308 Presisi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya yang merugikan masyarakat. Polres Metro tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal dengan baik,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menjadi korban tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal. Polres Metro akan terus hadir memberikan rasa aman dan menjaga kondusifitas kamtibmas di Kota Metro,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kini AS telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menegakkan hukum secara profesional, presisi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

(Taufik)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *