Alapalapnews.com – Jember – Menghadapi pengurangan transfer dana pusat sekitar Rp350 miliar, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan menaikkan pajak daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jember, Senin (17/11/2025). Menurut Gus Fawait, Pemkab dan DPRD memiliki visi yang sama untuk memperkuat fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penataan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi pajak yang sudah ada, termasuk perbaikan sistem guna menutup potensi kebocoran.
“Kami sudah sepakat dengan DPRD, menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kita membenahi mekanisme agar pendapatan maksimal tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
PAD Tak Pernah Tembus Target 10 Tahun
Menanggapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang selama 10 tahun tidak pernah mencapai target, Fawait meminta dukungan DPRD untuk mengawasi dan mengkaji akar persoalan, mulai dari potensi kebocoran hingga ketepatan penetapan target.
Serapan Anggaran Rendah
Menyoal rendahnya serapan anggaran tahun 2025, Fawait menyebut salah satu penyebabnya adalah kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, serta banyaknya kegiatan yang baru memasuki tahap pengadaan pada triwulan IV.
Pemerintah menyiapkan langkah kolektif, di antaranya:
- percepatan penyusunan dokumen,
- penguatan koordinasi antar-perangkat daerah,
- peningkatan pengawasan di lapangan.
Program Sekolah Rakyat
Di sektor pendidikan, program Sekolah Rakyat ikut menjadi sorotan paripurna. Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dan menampung 97 siswa jenjang SD dan SMP.
Sementara Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden kini memasuki proses administrasi dan ditargetkan dibuka pada 2026 dengan kapasitas 1.000 siswa.
Skema Parkir Berlangganan Akan Dihidupkan Lagi
Menjawab kritik mengenai pendapatan parkir, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemkab akan mengembalikan skema parkir berlangganan melalui peraturan bupati. Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi keluhan warga atas pungutan parkir yang marak di banyak titik.
Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki arah pembangunan daerah.
“Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan arah kebijakan pemerintah ke depan,” ujarnya.
(Dang)


