DELISERDANG, Alapalapnews.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat diperkirakan mencapai 1 kilogram berhasil digagalkan aparat keamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.53 WIB.
Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta berinisial MM (24), warga Desa Gampong, Kabupaten Aceh Timur, diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika tersebut di dalam koper bagasi miliknya. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Alapalapnews.com pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan bagasi melalui mesin X-Ray di area Out of Gauge (OOG). Dari hasil pemindaian, petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam koper bagasi tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan empat bungkus plastik berwarna hitam yang disembunyikan rapi di dalam koper. Berdasarkan temuan tersebut, petugas Avsec segera memanggil pemilik bagasi untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di ruang sentralisasi terminal keberangkatan penumpang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Pos Avsec Bandara Kualanamu untuk dilakukan pendataan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Ya, benar. Seorang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu kilogram,” ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/1/2026).
Menurut petugas tersebut, MM sebelumnya berencana terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink, namun rencana tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas keamanan bandara.
“Calon penumpang hendak berangkat ke Jakarta, namun berhasil kami amankan sebelum naik pesawat,” tambahnya.
Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Polisi mendalami asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya, termasuk peran tersangka sebagai kurir atau bagian dari sindikat yang lebih besar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika lintas daerah.
(Dandi Pratama)


