Kabupaten Tangerang – Kapolsek pasar Kemis dan jajarannya respon cepat mengevakuasi seekor ular jenis piton dari sebuah rumah warga.
Kapolsek pasar Kemis AKP Humaedi SH mengatakan, saya mendapatkan Informasi dari warga pukul 06:30 wib dari seorang warga bernama Fitri 40 th adanya keberadaan ular piton diatas plavon rumahnya.
” Mendengar hal itu, saya perintahkan kepada jajaran yang piket untuk mendatangi rumah warga, yang beralamat di kampung pasar Kemis desa Sukaharja RT 09/02 desa Sukaharja kecamatan sindang jaya kabupaten Tangerang, ucapnya.”
Lebih lanjut ia menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas langsung diarahkan ke ruang tamu rumah pelapor. Setelah dilakukan pengecekan, binatang tersebut ditemukan bersembunyi di plafon.Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan, petugas berhasil mengamankan ular.
” Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman, dengan penanganan operasional dimulai pukul 06.30 WIB dan dinyatakan selesai pada 07.10 WIB. Setelah itu, seluruh personel kembali ke Polsek, pungkasnya.
(Red)



