Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Ciledug Gelar Patroli dan Razia Stasioner dalam Rangka Jaga Jakarta

Share

Kota Tangerang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli mobile Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan razia stasioner pada Selasa (9/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Kegiatan Ops Cipta Kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Armansyah, S.H., selaku Panit Lantas, sesuai arahan Kapolsek Ciledug KOMPOL Susida Aswita, S.Sos., M.M. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Ciledug.

Usai apel, patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang.

Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran pencegahan berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, balap liar, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, tawuran, serta tindak pidana lainnya.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di depan Ciplaz Plaza, Jalan HOS Cokroaminoto, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, penggeledahan sesuai prosedur, serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian terdekat, melalui Call Center 110 maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada polisi terdekat, melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya,” ujar Piket Pawas.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *