Rumah Reyot dan Penghasilan Minim, Janda Dua Anak di Desa Gaga Butuh Perhatian

Share

KABUPATEN TANGERANG – Kondisi memprihatinkan dialami Rasmi, seorang janda dengan dua anak yang tinggal di rumah tidak layak huni di wilayah RT 04 RW 02, Desa Gaga, Kampung Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Program bantuan renovasi rumah atau bedah rumah sejatinya tersedia bagi masyarakat kurang mampu melalui pemerintah daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Namun hingga kini, Rasmi mengaku belum pernah mendapatkan bantuan untuk memperbaiki tempat tinggalnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah yang ditempati Rasmi bersama kedua anaknya sudah dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai tidak layak untuk dihuni. Bahkan, terdapat tiga rumah berdekatan di kawasan tersebut yang kondisinya juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Sehari-hari, Rasmi bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik plastik dengan penghasilan yang pas-pasan. Pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan belum memungkinkan untuk memperbaiki rumah yang ditempatinya.

“Gaji saya cuma cukup untuk kebutuhan sehari-hari, itu juga masih kurang. Ditambah biaya anak mau masuk sekolah, harus beli seragam dan kebutuhan lainnya,” ungkap Rasmi dengan nada sedih.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa masih terdapat warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah, khususnya dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara hukum, hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak telah diatur dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan bahwa negara bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat dapat menempati rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

Sementara itu, Kepala Desa Gaga, Mudarif, telah dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp yang turut disertai video kondisi rumah milik Rasmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait dapat segera melakukan pendataan dan verifikasi guna memberikan bantuan yang diperlukan, sehingga Rasmi bersama kedua anaknya dapat menempati rumah yang lebih layak dan aman.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *