Penertiban Lapak TPPS Cisoka Berjalan Humanis, Pemkab Prioritaskan Dialog

Share

TANGERANG – Penertiban Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, berlangsung aman dan kondusif pada Jumat (19/06/2026). Kegiatan tersebut dikawal oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI, Polri, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kecamatan Cisoka.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi TPPS. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian pedagang masih bertahan di lokasi sehingga proses penataan dan relokasi tetap dilaksanakan.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan tempat berdagang yang lebih layak bagi para pedagang di dalam Pasar Cisoka. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum serta mengurangi potensi penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan ruang dagang yang layak bagi para pedagang. Kami juga membantu proses pemindahan ke Pasar Cisoka dengan menyediakan kendaraan pick up untuk mengangkut barang dagangan mereka,” ujar Kasatpol PP.

Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang sempat menyampaikan keberatan dan meminta agar beberapa aspirasi mereka dipenuhi sebelum relokasi dilakukan.

Salah seorang pedagang menyatakan bahwa mereka bersedia pindah ke Pasar Cisoka asalkan ada komitmen tertulis dari pemerintah.

“Kami akan pindah ke Pasar Cisoka, tetapi kami ingin ada perjanjian hitam di atas putih yang ditandatangani Camat. Kami meminta empat poin yang sebelumnya sudah kami sampaikan dapat dipenuhi,” ujarnya.

Empat poin yang diajukan pedagang antara lain:

  • Sistem parkir tidak menggunakan gerbang yang memberatkan pengunjung.
  • Angkutan umum (angkot) dapat masuk ke area pasar.
  • Harga sewa lapak tetap terjangkau.
  • Aktivitas perdagangan dapat berlangsung selama 24 jam.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cisoka Sumartono yang berada di lokasi langsung memberikan kepastian kepada para pedagang.

“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati empat poin yang disampaikan para pedagang. Komitmen tersebut akan dituangkan secara tertulis, ditandatangani, dan dilengkapi stempel resmi Kecamatan,” tegas Sumartono.

Di tengah proses penertiban, petugas P2TL PLN melakukan pemadaman aliran listrik sebagai langkah antisipasi keamanan saat pembongkaran lapak berlangsung.

Namun, situasi sempat memanas ketika salah satu pemilik lahan yang disebut sebagai Ibu Y datang ke lokasi dan mempertanyakan rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahannya.

“Apa dasar kalian ingin merobohkan properti milik saya? Bangunan ini dibangun menggunakan biaya pribadi. Jika ingin memindahkan pedagang silakan, tetapi jangan merobohkan bangunan ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

Meski demikian, ketegangan tersebut berhasil diredam melalui komunikasi antara pemilik lahan, pedagang, dan tim gabungan. Beberapa menit kemudian situasi kembali kondusif dan proses relokasi dapat dilanjutkan.

Dalam konferensi pers usai kegiatan, Camat Cisoka Sumartono menyampaikan bahwa upaya penataan yang dilakukan selama tiga hari terakhir membuahkan hasil positif.

“Alhamdulillah sebagian besar pedagang sudah masuk ke Pasar Cisoka. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan harapan para pedagang dapat dicarikan solusi ketika mereka berpindah ke dalam pasar,” katanya.

Menurut Sumartono, sebagian pedagang dan pemilik lahan juga melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

“Pada saat penertiban memang sempat terjadi miss komunikasi antara salah satu pemilik lahan dengan tim gabungan. Namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik dan seluruh pedagang telah keluar dari kios yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, proses penertiban dan penataan kawasan TPPS Pasar Cisoka dinilai berhasil sepenuhnya.

“Hari ini kami mengevaluasi bahwa penertiban dan penataan tata ruang ini berhasil 100 persen. Ini merupakan harapan masyarakat Cisoka, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang sejak lama menginginkan penataan kawasan ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *