JAKARTA – Jhon Field, pemilik PT Blueray Cargo , membacakan nota pembelaan pledoi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor, Senin 29/6/2026 . Ia mengaku menyesal dan memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya.
Menyesal dan Introspeksi Diri
Di hadapan majelis hakim, Jhon menyampaikan penyesalan atas statusnya sebagai terdakwa.
”Pertama-tama, saya menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya atas seluruh keadaan yang membawa saya dan rekan kerja berada di posisi terdakwa. Proses hukum ini jadi kesempatan introspeksi dan merenungkan setiap peristiwa,” ujarnya.
Perusahaan Nyaris Bangkrut, 1.100 Karyawan PHK
Jhon menyebut perusahaan yang dirintis dari nol kini nyaris berhenti. PT Blueray Cargo yang sebelumnya mempekerjakan 1.300 karyawan , kini tersisa 200 orang.
”Lebih dari 1.100 orang kehilangan pekerjaan. Ini beban besar bagi saya, karena saya memikirkan kehidupan mereka yang bergantung pada perusahaan,” katanya.
Berada di Bawah Tekanan
Soal uang yang jadi pokok perkara, Jhon menegaskan bukan kehendak bebasnya. Ia mengaku tertekan dan khawatir operasional perusahaan terhenti.
”Pemberian uang itu tidak lahir dari kehendak bebas saya. Terjadi dalam tekanan terus-menerus dengan permintaan nilai besar. Saya khawatir usaha terganggu bahkan berhenti jika tidak dipenuhi,”ucapnya.
Ia membantah punya niat merusak integritas negara atau mencari untung melawan hukum. “Yang saya lakukan hanya karena khawatir usaha tetap jalan sehingga pekerja bisa bertahan,” ujarnya.
Kooperatif dan Terpisah dari Keluarga
Jhon menyebut dirinya kooperatif sejak penyidikan hingga sidang, dengan keterangan jujur dan tidak mempersulit proses hukum.
Dampaknya juga dirasakan keluarga. “Saya tidak bisa mendampingi istri dan anak, tidak bisa jalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga, dan hanya bisa membayangkan kesulitan mereka saat saya ditahan,” katanya.
Mohon Hukuman Seringan-ringannya
Menutup pledoi, Jhon meminta hakim mempertimbangkan fakta persidangan, sikap kooperatif, serta dampak ke perusahaan dan ribuan pekerja.
”Dengan kerendahan hati, saya mohon Yang Mulia berkenan menjatuhkan putusan seadil-adilnya dan pidana yang seringan-ringannya kepada saya,”tutupnya.
Penulis: ( Rudi)


