PATI | AlapalapNews.com – Tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pati. Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus perkawinan anak, sementara hingga April 2026 telah terjadi 78 kasus.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Pati melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pati bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Pati menggelar Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan”.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi faktor utama dalam membentengi anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk yang berasal dari perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, orang tua harus membangun hubungan yang lebih dekat dengan anak melalui komunikasi yang terbuka, memahami lingkungan pergaulan, serta mengawasi aktivitas mereka di dunia digital agar anak tidak mengambil keputusan yang berdampak pada masa depannya.
Selain itu, Chandra menilai pendidikan merupakan bekal terpenting bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari pendampingan profesional apabila mengalami kesulitan dalam mendidik anak.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, menekankan bahwa pencegahan perkawinan usia anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Kegiatan tersebut diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya. Peserta juga mendapatkan materi dari psikolog RSUD RAA Soewondo mengenai pola pengasuhan, komunikasi efektif dalam keluarga, serta strategi mendampingi anak menghadapi tantangan di era digital.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pati berharap angka perkawinan anak dapat terus ditekan sehingga lebih banyak anak mampu menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
( Dwi s )


