TANGERANG — Penggunaan instalasi listrik di sekitar Kantor Pelayanan Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian warga. Kondisi sejumlah kabel yang dinilai tidak lazim memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian instalasi dan penggunaan aliran listrik di lokasi tersebut.
Dikutip dari media online http://www.merakcyber.com Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat kondisi instalasi kabel yang menurutnya perlu mendapat pemeriksaan dari pihak berwenang, khususnya untuk memastikan keamanan serta kesesuaiannya dengan ketentuan kelistrikan.
“Ini kantor desa, tempat pelayanan masyarakat. Masa instalasinya seperti kabel jemuran? Kami curiga ini penyuntikan. Kalau memang benar, keterlaluan,” ujar warga tersebut.
Warga juga mempertanyakan sumber aliran listrik tersebut serta pihak yang memasang atau bertanggung jawab atas instalasi yang dimaksud.
Namun demikian, dugaan adanya penyalahgunaan listrik belum dapat disimpulkan sebagai pencurian atau pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis dan verifikasi resmi oleh pihak yang berwenang.
Warga berharap PLN UP3 Teluk Naga dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap instalasi listrik di lokasi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah sambungan dan instalasi yang digunakan telah memenuhi standar teknis serta sesuai dengan ketentuan penggunaan tenaga listrik.
Selain PLN, warga juga meminta Pemerintah Kecamatan Pakuhaji dan Inspektorat Kabupaten Tangerang ikut melakukan pengecekan sesuai kewenangan masing-masing.
Apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya penyalahgunaan tenaga listrik, maka persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Selain persoalan legalitas, kondisi instalasi listrik juga menjadi perhatian dari sisi keselamatan.
Instalasi atau sambungan kabel yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan gangguan kelistrikan, korsleting, hingga risiko kebakaran. Karena itu, pemeriksaan teknis dinilai penting untuk memastikan keamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan di kantor desa.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Rawa Boni belum memberikan klarifikasi terkait kondisi instalasi listrik yang menjadi perhatian warga.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Rawa Boni maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status instalasi, sumber aliran listrik, serta legalitas penggunaannya.
Salah seorang warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
“Kami bayar listrik tepat waktu. Jangan sampai ada tebang pilih. Kalau warga kecil diperiksa, masa kantor desa dibiarkan?” ujarnya.
Warga menegaskan, persoalan tersebut sebaiknya segera diverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Penting ditegaskan, pemberitaan ini merupakan informasi mengenai dugaan dan aspirasi warga, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pencurian atau penyalahgunaan listrik. Kepastian mengenai sesuai atau tidaknya penggunaan tenaga listrik hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan teknis serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Penulis: Redaksi
Sumber: http://www.merakcyber.com


