34 Titik di Kota Tangerang Dapat Intervensi Program PSU Pemprov Banten pada 2026

Share

TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten melalui Program Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menyasar berbagai kebutuhan infrastruktur di wilayah Kota Tangerang.

Pada 2026, sebanyak 34 titik di Kota Tangerang mendapatkan intervensi melalui program tersebut. Pelaksanaan program menjadi bagian dari sinergi pembangunan antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta fasilitas publik di kawasan permukiman.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sinergi antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten telah berjalan dalam beberapa tahun dan akan terus dikembangkan agar pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah,” ujar Maryono, Rabu (23/9/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, Program PSU merupakan program Pemerintah Provinsi Banten yang dilaksanakan melalui perangkat daerah yang membidangi sektor perumahan dan permukiman.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Programnya dari Pemerintah Provinsi Banten yang diturunkan melalui Dinas Perkimtan. Mereka mempunyai program pembangunan PSU, prasarana, sarana dan utilitas yang tersebar di pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujar Decky.

Menurut Decky, pada 2026 terdapat 34 lokasi di Kota Tangerang yang mendapatkan intervensi melalui program tersebut. Bentuk pembangunan di masing-masing lokasi disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.

Beberapa di antaranya mencakup sistem jaringan jalan di kawasan permukiman, sistem drainase, serta balai warga.

“Yang biasanya ditangani adalah sistem jaringan jalan di wilayah permukiman. Yang kedua sistem drainasenya, dan yang ketiga juga balai warga,” katanya.

Decky menjelaskan, penentuan lokasi penerima program dilakukan melalui proses sinkronisasi antara program Pemerintah Provinsi Banten dengan program pembangunan Pemerintah Kota Tangerang.

Sinkronisasi tersebut dilakukan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat saling melengkapi dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang sebelumnya telah direncanakan oleh pemerintah kota.

Selain itu, kebutuhan pembangunan juga mempertimbangkan karakteristik serta prioritas masing-masing wilayah.

Pemkot Tangerang, kata Decky, memiliki pendekatan prioritas dengan mempertimbangkan program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Sementara itu, Pemprov Banten juga membawa berbagai usulan yang bersumber dari kebutuhan masyarakat, termasuk melalui proses reses.

“Kolaborasi pembangunan diarahkan untuk mendukung penanganan kawasan permukiman yang membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur. Intervensi dapat mencakup jalan, drainase, sanitasi, persampahan, air, hingga aspek rumah layak huni sesuai kebutuhan kawasan,” pungkas Decky.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten melalui Program PSU diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman dapat berjalan secara terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *