Diduga Jadi Sarang Judi Togel, Warung Oknum LSM di Lingkar Barat Bengkulu Dikeluhkan Warga

Share

BENGKULU — Dugaan praktik perjudian jenis Toto Gelap (togel) mencuat di wilayah Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sebuah warung yang berada di Jalan Sadang Raya RT 07/RW 02 diduga menjadi lokasi transaksi nomor tebakan yang disebut menggunakan sarana daring.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman video yang disebut memperlihatkan aktivitas transaksi nomor tebakan di warung tersebut pada Rabu (30/9/2026).

Dalam rekaman yang diperoleh redaksi, tampak seorang pria berinisial JM, yang disebut sebagai pemilik warung, sedang melayani seorang pembeli. Dalam video tersebut terlihat penggunaan telepon seluler untuk memasukkan atau memasang nomor yang disebut sebagai pasangan tebakan.

Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena diduga berkaitan dengan praktik perjudian togel secara daring.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan togel tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

Warga tersebut juga mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas itu belum mendapatkan penindakan apabila informasi yang beredar memang benar.

“Setahu saya kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, namun anehnya tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian. JM ini mengaku dari LSM. Seharusnya LSM melakukan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat, bukan malah diduga menjadi bandar togel,” ujar warga tersebut.

Warga itu mengaku berencana menyampaikan Laporan Informasi kepada pihak kepolisian agar dugaan tersebut dapat diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta di lapangan.

Munculnya dugaan tersebut membuat masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut dalam informasi warga.

Warga meminta Polsek Gading Cempaka dan Polresta Bengkulu tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi melakukan langkah sesuai kewenangan apabila terdapat informasi awal mengenai dugaan praktik perjudian.

Masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Bengkulu bersama aparat terkait dapat memastikan lingkungan permukiman terbebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Jika hasil pemeriksaan aparat menemukan adanya praktik perjudian, maka penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu ditegaskan, informasi mengenai keterlibatan JM dalam dugaan praktik togel tersebut masih merupakan tudingan dan informasi dari masyarakat yang belum memperoleh pembuktian hukum.

Rekaman video yang beredar juga perlu diverifikasi lebih lanjut mengenai waktu, lokasi, konteks aktivitas, serta identitas pihak-pihak yang berada di dalamnya. Karena itu, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai prosedur.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari JM terkait tudingan tersebut.

Begitu pula dengan pihak Polsek Gading Cempaka maupun Polresta Bengkulu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang disampaikan warga.

Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada JM maupun pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi atas pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, praduga tak bersalah, dan pemisahan antara fakta, dugaan, serta pernyataan narasumber.

(Ricard Fernando)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!