PATI | Alapalapnews.com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menginformasikan rencana aksi pengawalan proses praperadilan di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB.
Aksi tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pencurian mesin kapal yang disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial H. Tomo. AMPB mengajak para anggotanya untuk hadir dan mengawal jalannya proses praperadilan agar berlangsung secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AMPB juga menyinggung adanya dugaan pemberian uang kepada hakim, yang disebut mencapai Rp400 juta pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2025. Informasi itu turut menyebut keterlibatan hakim berinisial BD dan RN.
Namun, berbagai tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti tanpa adanya keterangan resmi serta putusan atau bukti yang sah.
AMPB menyatakan bahwa pengawalan tersebut mengusung semangat transparansi, keadilan, dan supremasi hukum. Organisasi tersebut juga menyerukan agar kegiatan berlangsung secara damai, tertib, konstitusional, serta tanpa tindakan anarkis.
Melalui aksi yang direncanakan tersebut, AMPB berharap proses praperadilan dapat berjalan secara terbuka dan sesuai dengan hukum. Pengawalan ini juga menjadi bentuk perhatian masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum yang profesional, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Deni s)


