Alapalapnews.com, Kota Padangsidimpuan – Surat konfirmasi terkait permintaan penjelasan penggunaan anggaran tahun 2024 di Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari Kepala Dinas Sosial, Z. Nasution, S.Pd.
Seorang aktivis sosial yang juga Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Independen Masyarakat (KIM) berinisial A.S menyoroti besarnya nilai anggaran yang dikelola dinas tersebut, terutama pada program penanganan bencana alam dan sosial.
“Sepanjang tahun 2024 tidak ada bencana besar seperti banjir bandang, kebakaran besar, maupun longsor yang menimbulkan korban jiwa di wilayah Kota Padangsidimpuan. Tapi anggaran untuk program bencana daerah nilainya cukup tinggi,” ujar A.S kepada wartawan, Rabu (30/10/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terhadap efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran.
A.S menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan dengan nilai anggaran besar di Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan pada tahun 2024 meliputi:
1. Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan pengemis di luar panti sosial: Rp595.324.900
2. Pengelolaan data fakir miskin cakupan kabupaten/kota: Rp486.024.000 dan Rp249.968.300
4. Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional: Rp51.406.100
5. Perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial: Rp300.181.700
6. Penyediaan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD: Rp327.172.000
7. Penyediaan peralatan rumah tangga: Rp12.577.800
8. Program penanganan bencana daerah: Rp728.008.734
A.S juga menyoroti program pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional, serta kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang dianggap terlalu besar untuk kebutuhan tahunan.
“Kami berharap pemerintah kota dapat menjelaskan kepada publik secara transparan agar tidak muncul persepsi negatif terhadap penggunaan dana APBD,” tambahnya.
Sebagai landasan hukum, A.S mengutip Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi atas penggunaan anggaran tahun 2024 tersebut.
Catatan Redaksi:
Media ini berpegang pada prinsip cover both sides. Apabila pihak Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi, berita ini akan diperbarui sesuai informasi terbaru.


