Alapalapnews.com, Kabupaten Tangerang – Proyek peningkatan rekonstruksi Jalan Gardu Tanah Merah di Kabupaten Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam menyusul dugaan penggunaan material agregat yang tidak sesuai standar.
Kecurigaan ini diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia DPC Kabupaten Tangerang. Ketua DPC Kabupaten Tangerang LSM Seroja Indonesia, Muhidin, menyatakan keprihatinannya atas temuan di lapangan yang berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan memperpendek umur layanan jalan
“Dugaan ini berasal dari temuan kami di lapangan, termasuk perbandingan dengan parameter kualitas agregat yang seharusnya dipenuhi, seperti gradasi, ukuran butir, kepadatan, dan kandungan agregat halus yang memenuhi syarat,” ujar Muhidin, Kamis, 30 Oktober 2025. Ia menekankan bahwa kualitas agregat yang tidak standar berisiko besar terhadap stabilitas jalan dan keselamatan pengguna.
Menurut Muhidin, terdapat indikasi kuat bahwa material agregat yang dipakai untuk lapisan fondasi dan/atau base course proyek tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Untuk membuktikan dugaan ini, LSM Seroja Indonesia akan segera menyerahkan bukti-bukti temuan kepada pihak berwenang.
“Kami mendesak dilakukannya audit material secara independen dan transparan. Kami juga meminta pemeriksaan laboratorium independen atas sampel agregat yang digunakan dalam proyek ini,” tegasnya. Dugaan LSM Seroja ini diperkuat oleh pengakuan mengejutkan dari salah satu pekerja di lapangan. Pekerja tersebut secara tersirat membenarkan adanya ketidaksesuaian material yang datang.
“Saya juga bingung kenapa yang datang itu seperti ini, kalau di RAB (Rencana Anggaran Biaya) sih bukan seperti ini,” kata pekerja tersebut, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Muhidin secara spesifik meminta pihak terkait untuk segera melakukan beberapa langkah mendesak:
Audit Independen: Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh material agregat yang digunakan dalam proyek.
Transparansi Dokumen: Membuka akses publik terhadap laporan hasil uji laboratorium material, sertifikat mutu, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak dan perubahan teknis terkait proyek. Tindakan Tegas: Jika terbukti adanya ketidaksesuaian material, LSM Seroja menuntut adanya tindakan perbaikan yang diperlukan, termasuk penggantian material, perbaikan konstruksi, atau bahkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus diambil tindakan yang diperlukan,” pungkas Muhidin, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjamin bahwa uang rakyat digunakan untuk konstruksi jalan berkualitas dan tahan lama.
(Red)
Sumber : (http://Tangerangkota.pikiran-rakyat.com)


