Kejati Jabar Beri Penerangan Hukum Cegah Kebocoran Dana Desa, di Kecamatan Cimenyan

Share

Bandung, Alapalapnews.com –Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa berikut Perangkat Desa dan Karang Taruna di Wilayah Kecamatan Cimenyan dan masyarakat sekitar (12/11/25).

Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan yang sama para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum.

 

Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Bandung, 12 November 2025

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Hp: 0813 4366 1205

Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

(Arman)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *