AlapAlap news.Com ||Pasaman Barat — Aksi damai yang digelar Ketua IMM Bidang Lingkungan Hidup, Haikal Gifran, pada Jum’at, 12 Desember 2025 kembali menyoroti lambatnya penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Dalam seruannya, Haikal menyebut bahwa ada perkara yang telah berjalan hingga lima tahun tanpa kejelasan perkembangan.
IMM menilai bahwa stagnasi penanganan kasus bukan hanya merugikan kepentingan publik, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum. Mereka menekankan perlunya komunikasi yang lebih terbuka terkait progres penyidikan maupun penuntutan, khususnya pada kasus yang memiliki dampak besar terhadap publik.
“Banyak kasus dugaan korupsi yang belum menunjukkan perkembangan. Publik membutuhkan transparansi dan kejelasan, bukan diam,” ujar Haikal dalam orasinya.
Menurut IMM, keterlambatan informasi dan tidak adanya penjelasan resmi membuka ruang spekulasi mengenai transparansi di internal Kejari Pasaman Barat. Karena itu, Haikal menegaskan bahwa IMM mendesak kejaksaan untuk menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih.
Aksi damai ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk mendorong perbaikan kualitas penegakan hukum di daerah. IMM juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus-kasus tersebut melalui kajian lanjutan, dialog publik, dan langkah advokasi formal.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Transparansi dianggap menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan bahwa penanganan kasus tidak berhenti di tumpukan berkas.
(Rz/HG)


