PATI | AlapalapNews.com – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam terhadap seorang warga berinisial AZS di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) DPC Pati.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) dini hari di pinggir jalan depan Balai Desa Wangunrejo tersebut telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polsek Margorejo. Korban datang melapor didampingi jajaran pengurus LSM Harimau DPC Pati guna memperoleh pendampingan hukum dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Polsek Margorejo melalui Plt Kanit Reskrim menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Polisi berkomitmen mengungkap fakta-fakta yang terjadi dengan mengumpulkan keterangan saksi maupun alat bukti yang diperlukan.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris LSM Harimau DPC Pati, Dwi, meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dwi kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Dwi juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap identitas para terduga pelaku serta melakukan tindakan hukum yang diperlukan.
“Kami berharap dan meminta agar para pelaku yang terlibat dapat segera diamankan dalam waktu 1×24 jam. Langkah cepat dari kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Margorejo,” tambahnya.
Menurutnya, kecepatan dan keterbukaan dalam penanganan kasus akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kekerasan.
Sementara itu, korban AZS berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
LSM Harimau DPC Pati menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Margorejo masih berlangsung.
( Deni )


