Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Lakukan Survei Awal Pembangunan Huntara dan Huntap di Pulo Bauk

Share

Padangsidimpuan, AlapAlapnews.com -Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, di bawah kepemimpinan Agustina Harahap, S.T., telah melaksanakan survei awal di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Pulo Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan dan kesesuaian lokasi dari aspek pertanahan.

 

Survei awal ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik lahan, aksesibilitas, serta potensi pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agustina Harahap, S.T., dalam kunjungannya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung program pemerintah.

 

Pembangunan Huntara dan Huntap di lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan aman. Oleh karena itu, survei ini menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, mengidentifikasi aspek-aspek teknis yang perlu diperhatikan, serta memastikan bahwa lokasi tersebut bebas dari sengketa pertanahan. Agustina Harahap, S.T., juga menyampaikan bahwa survei ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.

 

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. Dengan survei awal ini, diharapkan proses pembangunan Huntara dan Huntap dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan.

 

Hasil survei ini akan menjadi acuan dalam proses selanjutnya, termasuk pengurusan perizinan dan administrasi pertanahan. Agustina Harahap, S.T., menegaskan bahwa Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

 

Pembangunan Huntara dan Huntap di Pulo Bauk juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Dengan adanya hunian yang layak, masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.

 

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agustina Harahap, S.T., mengajak semua pihak untuk mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam upaya mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan siap berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan Huntara dan Huntap di Pulo Bauk dapat segera terwujud.

 

Dengan demikian, survei awal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat Padangsidimpuan. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam setiap proses pembangunan.

(Ali Harahap )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *