Siapa Mengawasi Pekerjaan? Proyek Jalan Moh. Toha Diduga Tanpa Pengawasan Lapangan

Share

TANGERANG, — Aktivitas pembangunan jalan di Jalan Moh. Toha, RT 01/RW 08, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan langsung dari pelaksana maupun mandor di lokasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait siapa yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan ketika aktivitas pembangunan berlangsung. Terlebih, pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis dan standar yang telah ditetapkan.

Saat dilakukan peninjauan ke lokasi pada Minggu (6/9/2026), aktivitas pekerja terlihat berlangsung. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana maupun mandor pekerjaan diduga tidak berada di lokasi.

Situasi tersebut semakin menjadi perhatian setelah salah seorang pekerja memberikan keterangan mengenai keberadaan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.

“Pelaksana dan mandor tidak ada. Mandornya berinisial AW, sedangkan pelaksananya SK,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi, Minggu (6/9/2026).

Keterangan tersebut tentu perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun mandor. Sebab, absennya pihak yang bertanggung jawab di lokasi ketika pekerjaan berlangsung dapat menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek.

Pengawasan bukan hanya diperlukan untuk memastikan pekerjaan selesai, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, keamanan masyarakat sekitar, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan teknis.

Jika pekerjaan tetap berjalan sementara pihak yang bertanggung jawab tidak berada di lokasi, publik tentu wajar mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan dan kepada siapa pekerja melaporkan perkembangan pekerjaan di lapangan.

Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait. Jangan sampai pengawasan baru dilakukan setelah muncul persoalan atau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengawasan pekerjaan pembangunan Jalan Moh. Toha tersebut, termasuk memastikan keberadaan mandor dan pelaksana selama pekerjaan berlangsung.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana, mandor berinisial AW, pelaksana berinisial SK, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.

(Hendra Gunawan)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *