AlapalapNews.com – Kudus – Tragedi memilukan kembali terjadi di kawasan bekas galian golongan C di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Dua bocah laki-laki berusia 8 tahun, Amad Syukron dan Muhammad Ibrahim, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian, Sabtu (20/12/2025) siang.
Insiden ini seolah mengulang luka lama bagi warga Desa Klumpit. Pasalnya, lokasi galian tersebut sebelumnya juga pernah menelan korban jiwa. Namun hingga kini, lubang bekas tambang itu tetap dibiarkan terbuka tanpa pengamanan yang memadai.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah RT 02 RW 08 Desa Klumpit. Sementara kedua korban diketahui merupakan warga RT 03 RW 03 desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat tiga bocah bermain di sekitar area galian. Dua di antaranya, Syukron dan Ibrahim, nekat bermain air di kolam bekas tambang, sedangkan satu anak lainnya menunggu di tepi kolam.
Tak berselang lama, kedua bocah itu tenggelam dan tidak kunjung muncul ke permukaan. Anak yang selamat kemudian berlari ketakutan untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Ketua RT 03 RW 08 Desa Klumpit, Rohmad, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, warga langsung bergerak melakukan pencarian setelah mendapat laporan dari anak yang selamat.
“Di pinggir kolam ditemukan sandal dan pakaian korban. Dari situ warga yakin ada anak tenggelam,” ujar Rohmad.
Kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh warga setempat yang dibantu petugas.
Kolam bekas galian tersebut diperkirakan memiliki kedalaman antara dua hingga tiga meter dengan kondisi dasar licin dan air yang keruh. Situasi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang tidak memiliki kemampuan berenang.
Usai dievakuasi, jenazah kedua bocah langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polsek Gebog bersama Tim Inafis Polres Kudus masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kronologi serta penyebab pasti insiden tersebut.
Tragedi ini memicu kekecewaan mendalam warga setempat. Mereka mengingatkan bahwa pada Januari 2020 lalu, empat bocah usia SMP juga meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi galian C yang sama. Namun, setelah lima tahun berlalu, lubang bekas tambang tersebut tetap menganga tanpa pagar, tanpa rambu peringatan, dan tanpa pengawasan.
“Ini bukan kejadian pertama.
Seharusnya sudah ada tindakan sejak dulu,” keluh salah satu warga.
Guna mencegah jatuhnya korban berikutnya, warga mendesak pemerintah desa dan instansi terkait agar segera menutup, menimbun, atau minimal memagari area galian yang sudah tidak aktif.
Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi terus memakan korban, khususnya anak-anak yang dengan mudah mengakses lokasi berbahaya tersebut.
( Deni s )


