Alapalapnews.com, BADUNG – Pernyataan tegas Kapolri yang pernah menggema ke seluruh jajaran—“Tak mampu membersihkan ekor, kepalanya saya potong”—kini kembali diuji. Bukan di pusat, melainkan di daerah. Di Bali, tepatnya di Kabupaten Badung, serangkaian dugaan serius menyeret nama AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Badung.
Dugaan ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyentuh jantung kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dari pemotongan gaji anggota DPRD, dugaan pengamanan perkara, hingga gaya kepemimpinan yang dinilai arogan, publik kini menanti satu hal: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan.
Dua Versi, Satu Fakta yang Diperebutkan
Sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan pemotongan gaji sebesar Rp10 juta terhadap 45 anggota DPRD Kabupaten Badung. Totalnya, jika dikalkulasi, mencapai Rp450 juta hingga Rp500 juta. Namun fakta ini sempat “menghilang” dalam proses klarifikasi awal.
Dalam pemeriksaan dan klarifikasi oleh Propam Polda Bali, Ketua DPRD Badung disebut tidak mengakui adanya pemotongan tersebut. Pernyataan ini seolah menutup rapat pintu dugaan pelanggaran serius yang menyangkut uang negara dan lembaga legislatif.
Namun situasi berubah drastis setelah Tim Itwasum Mabes Polri turun langsung ke Bali. Dalam pemeriksaan lanjutan, Ketua DPRD Badung mengakui adanya pemotongan gaji Rp10 juta per anggota. Pengakuan ini menjadi titik balik krusial.
Yang menjadi sorotan tajam: arah penggunaan dana tersebut kemudian disebut berusaha “dibelokkan”, dengan narasi bahwa uang itu bukan untuk oknum Polres Badung. Publik pun bertanya:
➡️ Jika bukan untuk aparat, lalu untuk apa dan untuk siapa?
➡️ Mengapa keterangan berubah setelah pengawasan Mabes Polri turun tangan?
Tokoh Masyarakat Angkat Suara: “Jangan Bohong, Jangan Melawan Tuhan”
Salah satu tokoh masyarakat Badung menyampaikan pernyataan keras yang kini ramai diperbincangkan:
“Ingat, jangan bohong. Jangan melawan Tuhanmu. Penyidik Itwasum dan Propam harus lebih pintar untuk mengungkap kasus ini.”
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik yang kian meluas. Tokoh tersebut bahkan mendorong langkah tegas dan luar biasa:
penyitaan alat komunikasi para pihak yang diduga mengetahui alur dana.
Nama-nama yang disebut krusial antara lain:
Adit, Bendahara DPRD Badung
Gde Surya, Sekwan DPRD Badung
AKP Muhammad Said Husein, Kasat Reskrim Polres Badung saat itu
IPDA Made Aditya Riawan, S.Tr.K., M.H., Kanit I Satreskrim Polres Badung saat itu
Publik menilai, tanpa menelusuri komunikasi dan alur transaksi, kebenaran hanya akan berhenti di permukaan.
Api Padam, Tapi Bara Menyala
Konteks dugaan ini tak bisa dilepaskan dari kebakaran basement Gedung DPRD Badung pada 16 April 2025. Api memang berhasil dipadamkan. Namun, menurut sejumlah sumber, justru setelah itu muncul dugaan “pengamanan perkara” agar proses hukum tidak melebar.
Skemanya disebut rapi: iuran Rp10 juta per anggota DPRD, dikumpulkan dalam dua tahap, dengan dalih tertentu. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana.
Ironisnya, di tengah pusaran dugaan tersebut, AKBP M. Arif Batubara justru diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Klungkung, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2731/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Promosi ini memicu pertanyaan publik:
➡️ Apakah dugaan sebesar ini sudah dinyatakan bersih?
➡️ Ataukah proses etik dan pidana belum disentuh secara transparan?
Ujian Integritas Polri
Seluruh rangkaian ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian hukum. Namun satu hal tak terbantahkan: kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Polri kini berada di persimpangan jalan. Apakah akan membuka fakta secara terang benderang, menelusuri alur uang, komunikasi, dan keputusan struktural? Ataukah membiarkan perkara ini tenggelam di balik rotasi jabatan dan bantahan administratif?
Kasus Badung bukan hanya tentang satu Kapolres. Ini tentang wajah penegakan hukum, tentang apakah seragam benar-benar simbol pengabdian, atau justru tameng kekuasaan.
Kini publik menunggu dengan satu pertanyaan paling mendasar:
Apakah komitmen bersih-bersih Polri ditegakkan hingga ke level pimpinan, atau berhenti sebagai slogan ?
(Red / INS)


