PATI | AlapalapNews.com – Puluhan massa dari aliansi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah murah di depan Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati yang dinilai masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja.
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Tolak Upah Murah”, “Kami Bekerja Keras dan Berkeringat Demi Hidup yang Pantas”, serta “Harga Bahan Sembako Naik, Upah Harus Naik”. Mereka menuntut adanya kenaikan upah agar sebanding dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Ketua PC SP RTMM (Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman) Kabupaten Pati, Tri Suprapto, menjelaskan bahwa aksi tersebut digelar bertepatan dengan pelaksanaan sidang dewan pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati. Namun, sidang tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
“Dari Apindo mengusulkan alfa 0,6, dari pemerintah 0,7, sementara kami dari serikat pekerja mengusulkan alfa 0,9,” jelas Tri kepada wartawan di sela-sela aksi.
Tri menerangkan, dalam perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025–2026, pemerintah menggunakan variabel alfa sebagai indeks yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan regulasi, nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.
“Kami serikat pekerja mengawal sidang upah yang sedang berlangsung hari ini. Usulan kami jelas, alfa 0,9, karena itu masih sesuai dengan aturan pemerintah yang menetapkan rentang alfa antara 0,5 sampai 0,9,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi UMK Pati yang dinilai paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Kudus dan Jepara. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama serikat buruh mendesak adanya penyesuaian upah.
“Kita menyesuaikan karena upah di Pati ini paling rendah dibandingkan Kudus dan Jepara,” tambahnya.
Menurut perhitungan serikat buruh, apabila usulan alfa 0,9 disetujui, maka UMK Pati yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,3 juta dapat naik menjadi sekitar Rp2,5 juta.
“Menurut kami, dengan alfa 0,9, UMK Pati bisa naik menjadi Rp2,5 juta. Jadi sikap kami dari pekerja tetap pada angka 0,9 dan ini yang akan kami kawal hingga ke Pendopo Kabupaten Pati,” pungkas Tri.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Para buruh berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan aspirasi pekerja agar kebijakan upah ke depan lebih berpihak pada kesejahteraan buruh.
( Deni )


