PATI | AlapalapNews.com – CV Jassba Asyifa Sejahtera bergerak cepat melakukan perbaikan terhadap kerusakan talud sepanjang kurang lebih 4 meter di ruas jalan penghubung antara Desa Puncel dan Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Kerusakan talud tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai perhatian masyarakat.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh jajaran Komisi C DPRD Kabupaten Pati menunjukkan bahwa talud yang rusak kini telah diperbaiki. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, didampingi anggota Komisi C yakni Miftahul Abid, Karmijam, dan Danung Singgihaji.
Joni Kurnianto menyampaikan apresiasi kepada pihak penyedia pekerjaan senilai Rp 196 juta tersebut karena dinilai cepat merespons aduan masyarakat. Ia menilai langkah perbaikan yang segera dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab penyedia terhadap kualitas pekerjaan.
Meski demikian, Joni menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat ke depan, baik oleh penyedia maupun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan. Terlebih, lokasi tersebut termasuk wilayah rawan banjir yang membutuhkan konstruksi kuat dan berkualitas.
“Yang rusak memang sekitar 4 meter, dan soal kualitas semen ini menjadi perhatian kami. Utamanya di daerah rawan banjir jangan sampai ada pekerjaan seperti ini. Secara kasat mata sudah diperbaiki, namun nanti tetap akan kita lihat kekuatannya. Kami sudah sampaikan kepada pengawas agar ke depan tidak terulang. Laporan masyarakat itu bisa datang dari siapa saja,” ujar Joni di lokasi.
Ia juga menambahkan, saat sidak berlangsung pihaknya menerima aduan langsung dari warga yang melintas di lokasi. Warga tersebut menyampaikan keluhan karena pekerjaan yang baru selesai sudah mengalami kerusakan. Aduan ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD untuk diteruskan kepada DPUTR Pati sebagai bahan evaluasi.
“Tadi ada dua warga yang melintas dan menyampaikan keluhan kepada kami, bahwa pekerjaan baru selesai tapi sudah rusak. Ini yang menjadi catatan bagi kami dan DPUTR agar dilakukan evaluasi menyeluruh supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
( Dwi s)


