Pasaman (Sumbar), alapalapnews.com —
Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI di Lubuk Aro, Nagari Rao, Kabupaten Pasaman. Kunjungan yang dilakukan oleh H. Arisal Aziz dan M. Shadiq Pasadigoe ini bertujuan untuk menjajaki secara langsung peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Saudah beberapa waktu lalu, sekaligus memantau adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam insiden tersebut.
Turut hadir dalam pendampingan tersebut Kapolres Pasaman, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kadis DPM Teddy Martha, Kadis P3AP2KB Furqan, serta Kadis Perkimhub LH Hasrizal. Selain unsur pemerintah daerah, rombongan pusat juga menyertakan perwakilan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan keadilan bagi korban terjamin oleh negara.
Dalam keterangannya, anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz, menyampaikan bahwa kedatangan tim ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Komisi XIII DPR RI sebagai wujud kepedulian terhadap ketentraman masyarakat. “Kebutuhan masyarakat adalah ketentraman dan keadilan yang harus dijamin oleh pemerintah. Kami hadir di sini untuk menjajaki peristiwa yang terjadi dan memastikan segala sesuatunya dikelola dengan baik untuk kemanfaatan bersama,” ungkapnya dalam rilis resmi.
Lebih lanjut, tim DPR RI mengungkapkan adanya rencana untuk mengundang Saudah beserta pendamping ke Jakarta guna melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait di Komisi XIII DPR RI. Langkah ini diambil untuk mendalami permasalahan secara komprehensif agar kegelisahan di tengah masyarakat tidak berulang di masa mendatang.
Wakil Bupati Pasaman, Parulian, menyambut baik perhatian dari parlemen pusat dan lembaga HAM negara. Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memberikan pendampingan maksimal bagi korban, baik dari sisi hukum maupun perlindungan sosial melalui dinas-dinas teknis yang hadir langsung di lapangan.
(Eko)


