Beni Sihotang Soroti Tender Jargas, Minta ESDM Jaga Persaingan Tetap Fair

Share

JAKARTA –  Proses tender proyek pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) senilai lebih dari Rp8 triliun menjadi perhatian publik. Sorotan muncul menyusul surat terbuka seorang warga, Beni Sihotang, yang meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses pengadaan berlangsung transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.

Proyek Jargas tersebut mencakup pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di dua wilayah, yakni Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp4,45 triliun dan Jawa Timur sekitar Rp3,8 triliun.

Sejumlah perusahaan disebut mengikuti proses tender, di antaranya PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Hutama Karya, dan PT Wijaya Karya.

Pembangunan jaringan gas bumi ke rumah tangga merupakan salah satu upaya pemerintah memperluas pemanfaatan gas melalui jaringan perpipaan. Program ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap LPG.

Namun, besarnya nilai proyek membuat proses pengadaan mendapat perhatian. Dalam surat terbukanya yang ditujukan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Beni menyampaikan dugaan adanya pertemuan antara pihak yang disebut sebagai peserta tender dengan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.

Beni menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan proses tender dan mempertanyakan adanya kemungkinan upaya untuk memengaruhi penentuan pemenang.

Dalam surat itu, Beni menyebut nama PT Nindya Karya dan PT PP. Ia juga mencantumkan informasi mengenai lokasi pertemuan serta pihak-pihak yang menurutnya hadir.

Beni meminta informasi tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proses tender proyek pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta bebas dari konflik kepentingan.

Surat terbuka tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah lembaga, antara lain Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta pihak internal Kementerian ESDM.

Beni juga menyampaikan surat tersebut kepada sejumlah pihak lain, termasuk media massa dan relawan 98 Network & Resolution.

Sorotan terhadap tender Jargas ini sekaligus menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Bagi Beni, pengawasan publik diperlukan bukan hanya ketika proyek telah berjalan, tetapi sejak proses pemilihan badan usaha yang akan mengerjakannya.

Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan Beni dalam surat terbuka tersebut masih memerlukan verifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM maupun perusahaan yang disebut mengenai dugaan pertemuan dan tudingan adanya upaya memengaruhi proses tender tersebut.

Kementerian ESDM dan pihak-pihak yang disebut dalam surat terbuka tersebut memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar informasi mengenai proses tender Jargas dapat diketahui secara utuh oleh publik.

(Redaksi)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!