Diduga Abaikan APD, Proyek Galian PLN di Kota Tangerang Jadi Sorotan

Share

KOTA TANGERANG, — Pekerjaan galian yang diduga berkaitan dengan jaringan PLN di Jalan Halim Perdanakusuma Nomor 16, RT 04/RW 02, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, khususnya sepatu keselamatan atau safety shoes.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek, terlebih pekerjaan penggalian memiliki potensi risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi melalui penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai.

Saat meninjau lokasi pada Senin (19/10/2026), terlihat aktivitas pekerjaan galian berlangsung di area tersebut. Penggunaan APD oleh para pekerja menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama perlindungan kaki ketika bekerja di medan yang tampak becek dan berlumpur.

Salah seorang mandor yang berada di lokasi, tetapi enggan disebutkan namanya, memberikan keterangan singkat mengenai kepemilikan proyek tersebut.

“Ini punya ini, proyek punya A, panjangnya sekitar 150 meter,” ujarnya.

Namun, mandor tersebut belum memberikan penjelasan terperinci mengenai identitas perusahaan pelaksana, pihak penanggung jawab pekerjaan, maupun penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi.

Di tempat yang sama, seorang pekerja berinisial S menyampaikan bahwa kedalaman galian bervariasi, mulai dari sekitar setengah meter hingga mencapai dua meter.

“Kedalaman galian setengah meter hingga dua meter. Becek, Pak, kalau pakai sepatu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian terhadap kondisi kerja di lapangan. Kendati area galian berlumpur dapat menyulitkan mobilitas pekerja, kondisi tersebut tetap perlu diantisipasi dengan pemilihan APD yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang dihadapi.

Sepatu keselamatan yang sesuai, misalnya, dapat membantu melindungi kaki dari risiko tertimpa material, tertusuk benda tajam, atau cedera akibat kondisi permukaan kerja. Jenis perlindungan yang dibutuhkan harus disesuaikan dengan hasil penilaian risiko di lokasi.

Penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan para pekerja. Karena itu, pelaksana proyek perlu memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh perlengkapan keselamatan yang sesuai serta memahami prosedur kerja yang aman.

Selain aspek keselamatan pekerja, kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas proyek juga penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PLN maupun pelaksana proyek mengenai identitas penanggung jawab pekerjaan, standar APD yang diwajibkan, dan dugaan ketidaklengkapan perlengkapan keselamatan di lokasi tersebut.

(Redaksi)

 


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!