Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran K3 pada Proyek Tower Air di Kota Tangerang

Share

Kota Tangerang – Proyek pembangunan tower air yang berlokasi di Jalan Masjid RT 02/RW 02, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi sorotan setelah diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, di lokasi proyek juga diduga tidak terpasang papan informasi pekerjaan sebagaimana lazimnya pada proyek konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (20/07/2026), sejumlah pekerja terlihat diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan dan rompi proyek. Selain itu, tidak terlihat adanya pengawasan langsung dari mandor maupun pelaksana pekerjaan saat aktivitas konstruksi berlangsung.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menggunakan APD karena merasa kepanasan.

“Panas kalau pakai helm dan rompi. Mandor juga belum datang karena pembangunan ini baru dimulai,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bob Fallah, mahasiswa di salah satu universitas di Tangerang, menilai setiap proyek konstruksi seharusnya menerapkan standar K3 secara maksimal demi keselamatan para pekerja.

“Seharusnya pembangunan tower tersebut diawasi langsung oleh mandor atau pelaksana. Jika terjadi kecelakaan kerja sementara tidak ada pengawasan, siapa yang akan bertanggung jawab? Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” katanya.

Bob Fallah juga menyampaikan bahwa dirinya berencana menyampaikan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang maupun Dinas PU Provinsi Banten agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek guna memastikan seluruh pekerjaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak diterapkannya standar K3 dan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

(Iwan bolo)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *