Menanggapi Informasi Dugaan Keributan Terkait Penarikan Mobil, Ini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

Share

Tangerang – Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya dugaan keributan saat proses penarikan kendaraan di wilayah Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani dengan cepat oleh personel kepolisian dan situasi berhasil dikendalikan dalam keadaan aman serta kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah Polsek Pasar Kemis menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya perselisihan di depan KFC Kutajaya, Pasar Kemis. Perselisihan itu bermula saat sebuah mobil Honda CR-V yang ditumpangi seorang pria bernama Rizki hendak ditarik oleh pihak debt collector.

Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Pasar Kemis yakni Bripka Dede bersama Brigadir Nando langsung mendatangi lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di lokasi, petugas segera menenangkan kedua belah pihak dan mengimbau agar tidak menimbulkan keributan di tempat umum yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Untuk mencegah konflik berlanjut, kedua pihak kemudian diarahkan ke Mapolsek Pasar Kemis untuk dilakukan mediasi. Dalam proses mediasi, pihak debt collector tetap bersikukuh ingin menarik kendaraan dengan alasan telah mengantongi keputusan dari pengadilan. Sementara itu, Rizki menolak penarikan tersebut karena mengaku hanya sebagai penerima gadai kendaraan dari seseorang bernama Deni dengan nilai sebesar Rp150 juta.

AKP Humaedi, S.H. menjelaskan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh persoalan perdata yang sedang berlangsung di antara kedua belah pihak.

“Personel kami hadir untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dalam persoalan ini kami mengedepankan mediasi agar tidak terjadi tindakan yang dapat menimbulkan keributan di tengah masyarakat,” ujar AKP Humaedi.

Karena mediasi tidak menemukan titik temu, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah preventif dengan menegaskan agar tidak ada tindakan penarikan kendaraan di lokasi maupun di Mapolsek demi menjaga situasi tetap aman. Setelah diberikan pemahaman, pihak debt collector meninggalkan Mapolsek, disusul Rizki yang kembali membawa kendaraan tersebut.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *