KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.40 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karet, Jalan Raya Mauk No. 7, Desa Karet, dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Media Merak Cyber di lokasi, aula kantor desa dipenuhi peserta musyawarah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karet, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa beserta perangkat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta kader PKK dan Posyandu.
Musrenbangdes kali ini membahas dua agenda utama, yakni pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.
Mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”, Pemdes Karet menegaskan bahwa arah pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan.
Dalam forum tersebut, pembahasan mengerucut pada dua prioritas utama pembangunan desa.
1. Pembangunan Infrastruktur
Prioritas ini meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan penerangan jalan umum (PJU), serta penataan lingkungan permukiman warga guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat.
2. Penguatan Ekonomi Kreatif
Program ini mencakup pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan bagi pemuda, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan program ketahanan pangan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karet menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat bawah.
Seluruh usulan yang berasal dari RT, RW, dan dusun dihimpun untuk dibahas dan dijadikan bahan penyusunan program prioritas pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini milik kita bersama. Kita ingin pembangunan di Desa Karet tahun 2027 lebih transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Apa yang jadi kebutuhan mendesak warga, itu yang kita prioritaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Sepatan yang turut hadir memberikan arahan agar usulan prioritas yang belum dapat terakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karet tetap dikawal dan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang melalui Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Karet untuk tahun 2027 dan 2028 semakin terarah, dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan seluruh warga.
(Redaksi)



