Polemik Truk Mogok di Lebak, Pemasok Klaim Biaya Derek Naik Dua Kali Lipat

Share

LEBAK – Arus lalu lintas di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Mapolsek Cibadak, Kabupaten Lebak, mengalami kemacetan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Kemacetan tersebut dipicu oleh sebuah truk box termo bermuatan daging ayam beku tujuan PT PNL yang tidak kuat menanjak hingga berhenti di tengah jalan.

Menurut keterangan pemasok bernama Sinta, setelah truk mengalami mogok di tanjakan, dirinya sempat meminta bantuan warga sekitar untuk mendorong kendaraan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Sinta kemudian menghubungi rekannya, Juhaedi, untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, seorang oknum anggota Polsek Cibadak yang disebut berinisial A datang ke lokasi.

Menurut pengakuan Sinta, oknum anggota tersebut kemudian menghubungi pihak PT Wika untuk mendatangkan kendaraan derek.

“Saat di perjalanan saya sempat bertanya soal biaya derek. Beliau menjawab, ‘Aman saja Bu, seikhlasnya saja’,” ujar Sinta kepada awak media.

Setelah kendaraan berhasil dievakuasi menuju lokasi PT Wika, Sinta mengaku tidak diperkenankan turun dari kendaraan. Ia juga menyebut bahwa persoalan pembayaran biaya derek kemudian diserahkan sepenuhnya kepadanya.

Awalnya, Sinta mengaku telah menyiapkan uang sebesar Rp300 ribu sebagai bentuk ucapan terima kasih, dengan rincian Rp150 ribu untuk pihak PT Wika dan Rp150 ribu untuk pihak yang telah membantu proses evakuasi.

Namun, menurut pengakuannya, nominal biaya yang diminta kemudian berubah. Biaya derek yang semula disebut sebesar Rp500 ribu meningkat menjadi Rp1 juta. Selain itu, uang ucapan terima kasih yang semula direncanakan Rp150 ribu juga diminta menjadi Rp200 ribu sehingga total dana yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp1,2 juta.

Karena tidak memiliki uang tunai yang cukup, Sinta menghubungi pihak ekspedisi untuk meminta bantuan pembayaran.

Dalam situasi tersebut, Sinta mengaku sempat mendapat teguran dengan nada keras dari oknum anggota yang berada di lokasi.

“Ibu jangan begitu, sudah saya katakan tadi, ada harga ada jasa, jangan bikin malu saya,” tutur Sinta menirukan ucapan yang diduga disampaikan oknum anggota tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Sinta mengaku telah memenuhi panggilan dari Polres Lebak dan memberikan keterangan serta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kronologi kejadian tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari jajaran Polres Lebak mengenai peristiwa tersebut, termasuk klarifikasi atas dugaan adanya lonjakan biaya jasa derek dan dugaan perlakuan yang dialami oleh pemasok.

(Redaksi & Team)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *