Ribuan LSM Harimau Geruduk MNC Tower, Desak Aparat Tuntaskan Dugaan Perkara dan Periksa Hary Tanoe

Share

JAKARTA — Ribuan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Indonesia menggelar aksi damai di kawasan MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Massa yang datang dari delapan provinsi tersebut menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dan transparan dugaan perkara yang menjadi sorotan mereka di Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, jumlah massa yang mengikuti aksi mencapai 2.573 orang. Mereka berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, LSM Harimau Indonesia mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe terkait dugaan perkara yang disebut massa berkaitan dengan penculikan dan dugaan politik uang di Jawa Tengah.

Massa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik maupun saling tuding. Mereka mendesak kepolisian menjelaskan secara terbuka proses penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun penyelidikan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan hukum dan bukti. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana dan seseorang telah dipanggil secara sah, proses hukumnya harus dijalankan sesuai ketentuan,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan massa.

LSM Harimau juga mengklaim pihak yang mereka soroti telah beberapa kali dipanggil oleh Polda Jawa Tengah. Atas klaim tersebut, massa meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai kebenaran pemanggilan, kapasitas pihak yang dipanggil, serta perkembangan proses hukum yang berjalan.

Massa turut mendesak kepolisian mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi.

Meski demikian, tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak dapat dijadikan bukti kesalahan atau kesimpulan hukum terhadap Hary Tanoe. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian, klarifikasi dari pihak terkait, serta penanganan resmi aparat penegak hukum.

Di tengah berlangsungnya aksi, pihak MNC melakukan dialog dan mediasi dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia, Toni, S.H., bersama jajaran pimpinan DPW dan DPC.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membuka dialog antara perwakilan massa dan pihak yang berada di lingkungan MNC.

LSM Harimau menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Mereka juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain mendatangi MNC Tower, massa turut menyoroti proses penanganan perkara oleh kepolisian.

Mereka meminta Polda Jawa Tengah maupun Polda Metro Jaya memberikan kepastian hukum agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak berlarut-larut.

Jika terdapat laporan, pemanggilan, penyelidikan, maupun penyidikan, massa meminta seluruh proses dijalankan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

LSM Harimau juga meminta kepolisian menjalankan kewenangannya sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan dasar hukum yang cukup untuk mengambil tindakan terhadap pihak tertentu.

Di sisi lain, penentuan langkah hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan semata-mata karena tekanan massa aksi.

Aksi yang melibatkan anggota dari delapan provinsi tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat TNI dan Polri. Berdasarkan keterangan penyelenggara, rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

LSM Harimau Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal proses hukum dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar dugaan perkara yang mereka soroti mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

DELAPAN PROVINSI, SATU ASPIRASI

DPW Jawa Tengah | DPW Jawa Timur | DPW Jawa Barat | DPW DKI Jakarta | DPW Banten | DPW Lampung | DPW Sumatera Selatan | DPW Sumatera Utara

Salam Cengkeram!

Salam Satu Komando!

(Dwi.s)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!