TANGERANG — Seekor ular piton sepanjang sekitar 4 meter ditemukan menyelinap ke dalam kamar mandi (toilet) rumah warga di Perumahan Wisma Harapan, Blok B6 Nomor 56 RT 02/RW 09, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Ular tersebut kemudian berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Periuk setelah pemilik rumah melaporkan keberadaan hewan melata tersebut.
“Iya, kami mengevakuasi ular piton dengan panjang sekitar 4 meter,” ujar salah satu anggota UPT Damkar Periuk, Senin (1/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik rumah, Bob Fallah, hendak menggunakan toilet. Namun, ia justru dikejutkan dengan keberadaan seekor ular piton yang berada di dalam kamar mandi.
“Menurut pemilik rumah, ular itu muncul di toilet saat dia hendak ke kamar mandi,” jelas anggota UPT Damkar Periuk berinisial E.
Karena khawatir ular tersebut membahayakan penghuni rumah, Bob Fallah kemudian menghubungi Damkar UPT Periuk untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan menggunakan peralatan khusus. Proses evakuasi berlangsung relatif cepat karena petugas menggunakan grab stick atau tongkat penjepit serta didukung personel yang memiliki keterampilan dalam menangani hewan liar.
“Proses evakuasi tidak terlalu sulit karena kami menggunakan alat grab stick atau tongkat penjepit, serta ditangani oleh personel yang sudah terampil,” terangnya.
Setelah berhasil diamankan, ular piton tersebut kemudian dibawa dari kawasan permukiman untuk dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari rumah dan aktivitas warga.
Petugas Damkar juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri apabila menemukan ular berukuran besar atau hewan liar yang berpotensi membahayakan.
Masyarakat diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau instansi terkait agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.
(Ayu)


