Warga Kampung Pladen Digegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Share

Tangerang Selatan – Warga Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi telah membusuk di kawasan Panda 5, Sabtu (25/7/2026).

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Ciputat Timur segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab kematian korban.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

“Iya benar, tadi kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Korban diketahui berinisial DS, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban telah meninggalkan rumah selama sekitar lima hari sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Menurut keterangan istrinya, korban sudah lima hari tak pulang,” tambah Bambang.

Menurut penjelasan kepolisian, jenazah ditemukan di sebuah gang buntu setelah warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang berasal dari lokasi tersebut.

“Itu TKP-nya jalan buntu, terus warga mencium bau busuk, ternyata ada mayat,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban telah diketahui. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan. Jenazah telah dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui aktivitas terakhir korban atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menyatakan perkembangan terbaru terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan hasil pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.

(Hendrik Uren)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *