ATR/BPN Tapanuli Selatan Serahkan 94 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara.

Share

Alapalapnews.com, Padang Lawas Utara — Dalam upaya mendukung program nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan sebanyak 94 sertipikat tanah kepada Kepala Desa Sosopan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (27/10/2025).

 

Program PTSL Tahun 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan target Indonesia Lengkap dalam pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tanah masyarakat yang berstatus “belum bersertipikat”, sehingga potensi konflik pertanahan dapat diminimalisir.

 

“Kami tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami nilai pentingnya legalitas tanah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel demi tercapainya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah indonesia.

(A.hrp)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *