Alapalapnews.com, Kota Tangerang – Para Penjual Roko tanpa pita cukai seakan diduga tidak takut hukum, pasalnya, mereka dengan terang-terangan menjualkan roko tersebut ke Pengguna jalan.
Penjualan roko berlokasi di prabu kian santang No 26 kelurahan Periuk kecamatan periuk kota Tangerang pada Sabtu (08/11/2025).
Ketika kami meninjau dan investigasi ke lokasi terlihat penjual tersebut dengan seenaknya menjual roko yang tidak ada cukainya dengan menggunakan meja di gelar
Wna salah satu penjual mengucapkan, saya menjual roko Angker di jual dengan harga 15 ribu ada juga Bonte dan hamer di jual 17 ribu.
WNA mengaku hanya jaga kalo bos nya Berinisial (AGM) “orang sini juga, omset saya di raup perharinya tembus di angka 700rb, ucapnya.”
Tak lama kemudian, ada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, biasanya ada oknum media ke sini, rekan rekan media di kondisiin sama oknum tersebut yang berinisial T, katanya.”
Tertera Undang-undang (UU) yang mengatur rokok ilegal adalah UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. UU ini mengatur larangan menjual atau mengedarkan rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi, dengan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Sanksi bagi pelanggaran UU cukai rokok ilegal
Pidana penjara: Minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
Denda: Minimal 2 kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Jenis-jenis rokok ilegal berdasarkan UU
Rokok polos tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas, Rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan.
Dasar hukum terkait
Pasal 29 Ayat (1) UU Cukai: Melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya (tanpa pita cukai).
Sesampai nya berita ini tayangkan, kami belom bisa mendapatkan kutipan resmi dari pihak beacukai karena diduga maraknya penjualan rokok Ilegal di kota Tangerang khususnya di kecamatan periuk.
Kami akan laporkan kasus ini ke Mentri keuangan karena diduga masih banyak penjualan rokok Ilegal dengan terang terangan menawarkan ke Pengguna Jalan.
(Red & Team)


