Alapalapnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan melalui penyediaan layanan psikolog sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan mental. Layanan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan psikolog profesional, Rosdaniar, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang telah berjalan selama satu tahun berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (23/01).
Layanan psikolog tersebut memberikan pendampingan secara komprehensif melalui konseling individu dan kelompok, asesmen kondisi psikologis, serta penanganan stres dan tekanan mental yang dialami warga binaan selama menjalani masa pidana. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu warga binaan beradaptasi dengan lingkungan rutan sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan secara menyeluruh.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan aspek penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kesehatan mental warga binaan menjadi perhatian serius kami. Melalui layanan psikolog yang telah berjalan secara berkelanjutan ini, kami berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan yang tepat agar tetap stabil secara emosional dan mampu mengikuti seluruh program pembinaan dengan optimal,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan, layanan psikolog dilaksanakan secara rutin satu kali dalam sepekan, setiap hari Jumat, dan bertempat di Klinik Pratama Rutan Kelas I Tangerang. Pola layanan berkala tersebut bertujuan agar pendampingan kesehatan mental dapat dilakukan secara berkesinambungan serta mudah diakses oleh warga binaan yang membutuhkan.
Sementara itu, psikolog pendamping Rosdaniar, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa pendampingan psikologis memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas emosi dan kesiapan mental warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Lingkungan pemasyarakatan memiliki tantangan psikologis tersendiri. Melalui konseling dan asesmen yang tepat, kami berupaya membantu warga binaan mengenali, mengelola emosi, serta membangun pola pikir yang lebih positif sebagai bekal reintegrasi sosial ke depannya,” ungkap Rosdaniar.
Dengan adanya layanan psikolog ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pembinaan mental yang optimal, sehingga siap kembali dan berintegrasi secara sehat, produktif, serta bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Penulis: Sheftia
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang


