Ketua DPP LSM Peduli Negeri: Puskesmas Prapat Janji Diduga Tidak Transparan

Share

Asahan –  Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji, Kabupaten Asahan diduga bungkam terkait dengan konfirmasi, tentang anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji tahun 2025.

Kami telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji pada 22 Januari 2026, namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons.

Diduga anggaran dana pukesmas tahun 2025 tidak jelas

Ketua DPP LSM Peduli Negeri, Suman Jaya, mengecam sikap bungkam Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji. “Puskesmas Prapat Janji harus transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dan program kesehatan.

“Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan,” cetus suman, kamis (5/2/26).

Menurutnya, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan lembaga publik seperti Puskesmas Prapat Janji. untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib menyediakan dan memberikan informasi publik kepada pemohon informasi publik.

Suman Jaya menambahkan, dengan tidak merespons konfirmasi, Puskesmas Prapat Janji seolah-olah tidak transparan dalam mengelola anggaran dan program kesehatan.

Ada kemungkinan kuat dugaan anggaran UPTD di salahgunakan alias dikorupsi. Kita akan mempersiapkan berkas atau data-data valid terkait anggaran tersebut agar kita laporkan ke pihak yang berwenang, kata suman

Ia meminta agar Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji segera merespons konfirmasi media, dan memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Masyarakat Asahan juga meminta agar Puskesmas Prapat Janji lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dan program kesehatan.

Hingga berita ini ditulis, diduga belum ada respons dari Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji.

LSM Peduli Negeri akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terkait dengan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji.

Tim investigasi kami akan langsung cek kelapangan untuk mencari data data yang akurat dan akan kami siap kan untuk laporan ke kejari asahan. Ujar ketua LSM Peduli negeri.

Catatan Redaksi

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : (Ady giok)

Editor:( Redaksi)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *