Demo di Kota Tangerang, LAP Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Share

Kota Tangerang – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Tugu Adipura, Kota Tangerang, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Aksi tersebut mendapat perhatian masyarakat yang melintas dan berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi membentangkan spanduk sepanjang sekitar 25 meter yang berisi sejumlah tuntutan, di antaranya bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Badan Gizi Nasional”, “Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis”, dan “Tindak Tegas SPPG Bermasalah”.

Koordinator Aksi, Marsel, mengatakan bahwa aksi tersebut dilandasi oleh keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

“Terutama terkait Badan Gizi Nasional dan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai menimbulkan sejumlah persoalan,” ujar Marsel kepada awak media di sela-sela aksi.

Menurutnya, pasca munculnya kasus hukum yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan lembaga tersebut.

“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional agar memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain itu, LAP juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Menurut Marsel, evaluasi penting dilakukan guna memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar operasional, administrasi, dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Meski mengkritisi pelaksanaannya, Marsel menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta agar Program Makan Bergizi Gratis dihentikan. Sebaliknya, program tersebut perlu diperbaiki melalui evaluasi menyeluruh sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Kami tidak meminta program ini dibubarkan. Yang kami inginkan adalah evaluasi total agar pelaksanaannya lebih baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi di Kota Tangerang, di mana menurutnya masih banyak SPPG atau dapur penyedia makanan yang belum memenuhi persyaratan administrasi maupun standar kesehatan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan izin operasional lainnya.

“Khusus di Kota Tangerang, masih banyak SPPG yang belum memiliki izin yang diperlukan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan dan keamanan makanan yang disalurkan kepada para siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis,” kata Marsel.

Selain persoalan perizinan, LAP juga menilai sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan masih perlu diperkuat agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan program.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *