TANGERANG – Toda Toda Cafe yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Cilongok, Kelapa Lima, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penjualan minuman beralkohol serta keberadaan wanita penghibur di tempat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media saat melakukan penelusuran di lokasi, terlihat keberadaan sejumlah wanita yang diduga sebagai wanita penghibur. Sementara itu, dugaan adanya penjualan minuman beralkohol masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Untuk memperoleh tanggapan, kami media menghubungi perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, H. Moja, melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diterima dan diteruskan kepada pimpinan.
“Baik, Bang. Kalau saya prinsipnya laporan diterima dan diteruskan ke pimpinan. Untuk info-info nanti saya geser ke Taufik, biar dia yang registrasi dan dorong ke pimpinan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kami juga menghubungi Kapolsek Pakuhaji, Prapto, untuk meminta keterangan terkait lokasi usaha tersebut. Ia menyampaikan bahwa lokasi yang dimaksud berada di wilayah hukum Sepatan.
“Dekat rumah makan ya, itu wilayah Sepatan, Pak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sepatan, Fahyani, diduga menggelapkan dengan menyampaikan rencana pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud.
“Ok, Mas. Trim. Nanti siang Bimas, saya suruh cek lokasi dan lidik. Kalau masuk Sepatan, nanti malam saya giatkan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2026)
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya rencana tindak lanjut berupa pengecekan dan penyelidikan. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan belum diketahui dan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Bob Fallah, salah satu aktivis muda sekaligus mahasiswa di salah satu universitas di Tangerang, berharap instansi terkait dapat berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, persoalan kewenangan wilayah antara Kecamatan Pakuhaji dan Sepatan seharusnya tidak menjadi penghambat dalam menindaklanjuti laporan, sepanjang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Apakah itu wilayah Sepatan atau Pakuhaji, kalau bisa mereka berkolaborasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Bob juga berharap Satpol PP Kabupaten Tangerang dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Saya berharap semoga dari Satpol PP Kabupaten Tangerang agar ditindak tegas, supaya Kabupaten Tangerang benar-benar menjadi Tangerang Gemilang,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola Toda Toda Cafe terkait dugaan tersebut. Konfirmasi kepada pihak pengelola tetap diperlukan guna memperoleh penjelasan dan menjaga pemberitaan tetap berimbang.
(Redaksi)


