Kabupaten Tangerang – Aktivitas pengurugan lahan yang berlokasi di Kampung Lembur Daon RT 005/RW 005, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga menimbulkan dampak terhadap saluran drainase. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga karena air disebut meluber hingga ke badan jalan.
Dilansir dari media http://www.sinarsenjanews.com Keluhan warga turut mendapat perhatian dari Hendy Kumis alias Boby, Divisi Investigasi DPP LSM GPRUKK. Menurutnya, setiap kegiatan pengurugan seharusnya tetap memperhatikan keberadaan saluran air agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
“Kami tidak mempermasalahkan adanya kegiatan pengurugan. Namun, apabila benar saluran air tertutup sehingga air meluber ke jalan dan mengganggu masyarakat, tentu hal tersebut harus segera diperbaiki,” ujar Hendy Kumis alias Boby, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pekerjaan pengurugan semestinya dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga fungsi drainase yang sudah ada.
“Seharusnya proses pengurugan dilakukan dengan rapi dan tidak menutup saluran air. Jangan sampai kegiatan pembangunan justru menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, air yang semula mengalir menuju area persawahan diduga tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya akibat saluran yang diduga tertutup material urugan. Akibatnya, air disebut meluber hingga ke jalan lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.
Kami telah berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Daon melalui pesan WhatsApp pada 26 Juli 2026 untuk meminta konfirmasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga kegiatan pengurugan tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Kami berharap ada solusi yang baik. Kegiatan pengurugan silakan berjalan, tetapi jangan sampai berdampak terhadap lingkungan dan warga,” ungkapnya.
Warga berharap pihak pelaksana pekerjaan bersama instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap sistem drainase di lokasi tersebut agar aliran air kembali normal dan tidak menimbulkan genangan di jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: ( Redaksi)
Sumber : ( http://www.sinarsenjanews.com )



