Kwartir Cabang Siapkan Gudep untuk Di Akreditasi Team Dari Kwarda Jateng

Share

REMBANG | AlapalapNews.com –Kwartir Cabang Rembang menyiapkan Gugus Depan mendapatkan pengakuan akreditasi dari team asesor Jawa Tengah. Guna menyiapkan Akreditasi yang lengkap Jum,at (19/6)

Kepada awak media AlapalapNews.com sekretaris Kwartir Cabang Rembang menyampaikan sosialisasi Akreditasi Gugus Depan yang itu di ibaratkan “rapor mutu” dari pengelolaan sebuah gugus depan di pangkalan. Kwartir Cabang akan menilai seberapa sehat dan aktif gudep di kwartir cabang. Berdasarkan Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Akreditasi Gugus Depan, kami akan memilih gugus Depan di tingkat SD/MI sederajad Pangkalan SMPN/ MTs dan Pangkalan SMA//SMK /MA untuk kami ajukan ke kwartir Daerah Jawa Tengah, ujar dia. Dari sosialisasi ini kami sudah siapkan untuk untuk tingkat SD Pangkalanan SDN Pamotan dan Subang sedangkan Pa gkalan SMPN siapkan SMPN 1 Rembang dan Pangkalan SMA N kami Tunjuk SMA N 2 Rembang.

Sementara itu ketua Pusdiklatcab Rembang Rasdadik sebagai Nara Sumbar menjelaskan bahwa Fungsi Utama Akreditasi bagi Gugus Depan

” Sebagai Alat Ukur Kualitas & Standar” untuk akreditasi sendiri dibagi menjadi 4 kategori

yaitu A = Unggul, B = Baik, C = Cukup, atau TT = Tidak Terakreditasi. Jadi tahu posisi gudep: sudah ideal atau masih banyak yang harus dibenahi. nantinya tim asesor akan mengecek

8 standar:

1. Kelembagaan, 2. Anggota, 3. Pembina, 4. Program kerja, 5. Kegiatan, 6. Administrasi, 7. Sarpras, 8. Keuangan.

Dari 8 komponen itu nanti bisa diketahui masuk kategori mana. Jadi nanti kekurangan yang disampaikan oleh asesor sebagai bahan Musyawarah Gugus Depan (Mugus) contohnya “Oh, administrasi kita rapi tapi sarpras kurang” atau “Pembina aktif tapi program belum variatif”,beberapa dia depan peserta sosialisasi.

Disisi lain Akreditasi gugus depan juga Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat & Sekolah. Karena Gudep terakreditasi A jelas lebih dipercaya orang tua dan kepala sekolah. Bukti bahwa kegiatan Pramuka di sekolah dikelola profesional, bukan asal jalan. Dampaknya: dukungan dana & fasilitas dari sekolah lebih mudah.

Dengan terakreditadainya suatu gugus depan akan menjadi salah satu syarat layak atau tidaknya sekolah mengikuti kegiatan di tingkat Ranting, Cabang. Daerah, Maupun Nasional. Mulai dari kegiatan Lomba Tingkat, Jambore, Raimuna, Kemah bakti.

Yang perlu disiapkan dalam akreditasi gugus depan antara lain Administrasi yang terdiri dari ,Buku induk, presensi, notulen, surat-menyurat, data potensi, Program kerja tahunan,rencana latihan dan laporan kegiatan. Aktif latihan dan pembina berkwalifikasi KMD, KML dan aktif membina serta mempunyai KTA Pramuka. serta yang penting Sarpras, Ada sanggar, papan nama gudep, alat latihan dan Pembukuan kas jelas, sumber dana tercatat.

Akreditasi berlaku selama 4 tahun dan setelahnya Setelah itu harus di reakreditasi kembali. Nilai bukan hukuman, tetapi merupakan cermin pengelolaan pangkalan, Misalkan Gudep dengan nilai C kalau dibina serius 1-2 tahun bisa naik jadi A., pungkasnya.

( Dwi s )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *