TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merespons laporan dari masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toda Toda Cafe terkait dugaan penjualan minuman beralkohol dan dugaan keberadaan wanita malam di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang turut dibantu oleh unsur TNI dan Polri untuk melakukan peninjauan langsung ke tempat usaha tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bobby, menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas laporan yang disampaikan kepada kami. Dalam sidak tersebut, kami dibantu oleh TNI dan Polri untuk meninjau lokasi,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga botol minuman keras dalam kondisi kosong. Atas temuan tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Tangerang.
“Di lokasi, kami menemukan tiga botol minuman keras yang sudah tidak ada isinya. Kami mengingatkan kepada pemilik agar tidak menjual minuman beralkohol dan mematuhi peraturan daerah Kabupaten Tangerang,” tegasnya, Rabu malam (21/10/2026).
Di tempat yang sama, Basuni selaku pemilik Toda Toda Cafe memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya kecolongan karena terdapat pengunjung yang membawa minuman beralkohol ke lokasi usahanya.
“Kami saat ini kecolongan karena ada pengunjung yang membawa minuman keras,” ujar Basuni.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual minuman beralkohol, kami disini cuman berjualan kopi hangat, kentang goreng dan menu lainnya seperti pada umumnya.
Menurutnya, pengelola juga telah memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak membawa minuman beralkohol ke tempat tersebut.
“Kami di sini tidak menjual minuman beralkohol. Kami juga selalu menegaskan kepada pengunjung agar tidak membawa minuman beralkohol,” tambahnya.
Sidak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang, menjadi tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat. Temuan tiga botol kosong menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian petugas dalam pemeriksaan di lokasi.
Meski demikian, keberadaan tiga botol kosong tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol oleh pengelola.
Keterangan Basuni yang menyebutkan bahwa minuman tersebut dibawa oleh pengunjung juga menjadi bagian dari klarifikasi.
Sementara itu, dugaan keberadaan wanita malam sebagaimana tercantum dalam laporan awal masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut.
Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan sesuai peraturan daerah.
(Redaksi)



