SEMARANG | Alapalapnews.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/9/2026), diwarnai kericuhan.
Ketegangan terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan tuntutan terhadap Sudewo dalam perkara dugaan korupsi. Massa pendukung Sudewo terlihat memprotes tuntutan yang dijatuhkan jaksa.
Berdasarkan laporan sejumlah media di lokasi, kericuhan juga terjadi sebelum persidangan.
Massa pendukung Sudewo terlibat ketegangan dengan kelompok yang kontra terhadap Sudewo. Rombongan massa kontra yang datang menggunakan bus sempat diadang dan diminta meninggalkan area sekitar pengadilan.
Situasi kembali memanas setelah persidangan berakhir. Sejumlah pendukung Sudewo memprotes tim JPU dan berupaya mendekati jaksa.
Petugas keamanan kemudian melakukan pengamanan dan mengevakuasi tim jaksa dari lokasi.
Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta.
Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.
Usai persidangan, Sudewo menyatakan keberatan terhadap tuntutan tersebut. Ia mengklaim tidak menerima aliran uang dalam perkara yang didakwakan kepadanya.
Kericuhan akhirnya dapat diredam setelah aparat memperketat pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang.
(Deni)


