Aktivis Muda Bersama Polsek Sepatan dan Dishub Kawal SE No 18 Tahun 2025
TANGERANG, 29 DESEMBER 2025 – Pemuda Kecamatan Sepatan Riki Ade Suryana, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sepatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sepatan dalam mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 18 Tahun 2025. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan
Aktivis Muda Bersama Polsek Sepatan dan Dishub Kawal SE No 18 Tahun 2025 Read More »









