PEMASANGAN U-DITCH DI JALAN VILLA TANGERANG INDAH DISOROT, DIDUGA TAK SESUAI RAB DAN PEKERJA ABAIKAN APD

Share

KOTA TANGERANG – Proyek pemasangan saluran drainase U-Ditch di Jalan Villa Tangerang Indah, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Padi Emas dengan nilai anggaran sebesar Rp395.302.000,00 melalui APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta disinyalir mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi pekerjaan, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa lapisan hamparan pasir sebagai alas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Selain dugaan ketidaksesuaian teknis, aspek keselamatan pekerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, khususnya helm keselamatan.

Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam penerapan standar keselamatan kerja, terlebih pada pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan.

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan helm keselamatan, salah satu pekerja CV Padi Emas justru menyampaikan alasan cuaca panas.

“Panas jika pakai helm,” cetusnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan terhadap kesadaran keselamatan kerja di lingkungan proyek. Penggunaan helm keselamatan bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu upaya perlindungan pekerja dari potensi bahaya di lokasi konstruksi.

Sementara itu, salah satu mandor berinisial A menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu.

“Proyek ini sudah seminggu dan punya berinisial J,” ucapnya.

Meski demikian, informasi mengenai pihak pemilik proyek yang disebutkan oleh mandor tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan RAB serta persoalan penggunaan APD ini perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Dinas teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan di lapangan, termasuk memastikan kesesuaian metode pemasangan U-Ditch dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap penerapan standar K3, agar keselamatan para pekerja tidak diabaikan demi mengejar target penyelesaian proyek.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Padi Emas maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan pemberitaan sesuai dengan fakta di lapangan.

(Redaksi)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!