Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng
SINGARAJA, – Proses hukum atas laporan dugaan pemalsuan surat dan/atau keterangan palsu ke dalam akta autentik yang diajukan oleh Nenek Hawasiah hingga kini belum juga berujung pada tahap penuntutan. Meski penyidik Polres Buleleng menyatakan telah menindaklanjuti seluruh petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas perkara tersebut tercatat telah dua kali dikembalikan (P-19) oleh Kejaksaan Negeri Buleleng. […]
Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng Read More »









